Hulondalo.id – Bawaslu RI membuka kesempatan bagi masyarakat, dalam penerimaan Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu periode 2022-2027, di 25 provinsi.
“Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Bawaslu Provinsi periode 2022-2027, Bawaslu RI membuka kesempatan kepada masyarakat luas baik itu dari akademisi, professional, maupun tokoh masyarakat, ikut berpartisipasi dan bergabung sebagai Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 di 25 Provinsi”.
25 provinsi itu yakni, Provinsi Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat. Dari setiap provinsi itu, Bawaslu membutuhkan 5 orang untuk menjadi anggota timsel calon anggota Bawaslu provinsi.
Adapun syarat bisa dilihat disini :
Lampiran Dokumen Persyaratan Calon Anggota Tim Seleksi 2022-2027
(Man/bawaslugoid)