
Hulondalo.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan menjemput Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 untuk Provinsi Gorontalo di Istana Negara yang direncanakan pada 11 Desember mendatang.
Berdasarkan data yang diterima Hulondalo.id dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, bahwa DIPA 2019 sebesar Rp 3,79 Trilyun ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 844,84 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp 636,62 Miliar.
Dipastikan dana desa tersebut naik dari total tahun 2018 sebesar Rp 536,74 Miliar. Namun bagaimana dengan dana kelurahan ?
“Untuk dana kelurahan, Provinsi Gorontalo juga sudah pasti mendapatkannya,” tegas Kakanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Fatma Sari Fatma, ketika ditemui di kantornya.
Namun kata Fatma, penyaluran dana kelurahan tersebut berbeda dengan dana desa. Jika dana desa ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang kemudian ditransfer ke rekening desa, untuk dana kelurahan tidak seperti itu.
“Mekanismenya untuk sementara masih harus dicairkan melalui KPPN di Jakarta,” ungkap Fatma.
Meski dipastikan Provinsi Gorontalo mendapatkan dana kelurahan, namun DJPb belum bisa memastikan berapa besar anggaran dana kelurahan yang akan dicairkan nanti, sembari menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan RI.(alex)