
Hulondalo.id – Warga Desa Duano Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango dibuat geger dengan pembunuhan seorang wanita berinsial NT (28), yang pelakunya tidak lain adalah suaminya sendiri BSY (29).
Diduga, peristiwa penganiayaan yang berujung meninggal itu hanya gegara keduanya sering bertengkar, sejak korban dinikahi secara siri oleh pelaku.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun sayang nyawa korban tak bisa tertolong.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku sering terlibat cekcok, dan berujung pada penganiayaan yang menyebabkan istri meninggal,” ujar Kasatreskrim Polres Bonebol IPTU Muhammad Ariyanto, Rabu (01/12/21).
Dari hasil pemeriksaan polisi pula, polisi menyita sapu lidi yang diduga menjadi barang bukti penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Tiap terlibat cekcok pelaku sering menganiaya korban. Dan itu dilakukan di kamar, sehingga penghuni rumah lain tak mengetahui,” kata Muhammad Ariyanto.
Pelaku pun kata Muhammad Ariyanto dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 7 Tahun.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, sementara kita jerat tersangka dengan pasal itu karena status hubungan sebagai istri siri,” imbuhnya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Bonebol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Jeff)