
Hulondalo.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tercatat, ada 38 Ribu dari 120.265 penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) dicoret kepesertaannya.
Dari 38 Ribu orang itu, ada yang sudah meninggal dunia, tidak layak menerima, pindah tempat tinggal, data ganda hingga orangnya tidak ada.
Nah, bagaimana dengan kondisi data PBI untuk kabupaten/kota?
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, data PBI untuk seluruh Provinsi Gorontalo mencapai 355 Ribu orang. Sementara yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota mencapai 183 Ribu orang.
“Selama ini kabupaten/kota hanya menggunakan data BPJS (Kesehatan) saja. Jadi, setiap ada kerjasama dengan BPJS, hanya pakai data BPJS, tidak ada data yang ditandatangani dengan SK bupati atau walikota,” sebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole pada dialog rumah kopi yang disiarkan langsung oleh Radio Suara RH dan Radio RRI, Ahad (8/12/2019).
“Jadi, tidak ada data by name by adress, semuanya hanya diambil dari data BPJS tahun sebelumnya,” sambung Misranda lagi.
Olehnya, Misranda akan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah kabupaten/kota untuk mengkaji kembali kepesertaan warga untuk tahun 2020 mendatang.(Adv/Alex)