
Hulondalo.id – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengaku, siap menjalani proses hukum setelah dilaporkan kembali ke kepolisian baru-baru ini.
Laporan ke penegak hukum ini kali kedua dihadapi Hamzah, atas dugaan pencemaran nama baik mantan Sekda Gorontalo Utara.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus taat hukum,” kata Hamzah usai menjalani pemeriksaan belum lama ini.
Hamzah menjelaskan, laporan kedua ini sama dengan laporan sebelumnya. Laporan sebelumnya kata Hamzah, tak bisa ditindak lanjuti karena tak memiliki bukti kuat.
“Penyampaian dari penyidik, laporan sebelumnya tidak bisa diproses, laporan yang kedua ini juga bisa sama,” ungkap Hamzah. (Prin/Adv)