
Hulondalo.id – Penarikan bantuan Keramba Jaring Apung (KJA) di Kecamatan Sumalata Timur oleh OPD terkait, dinilai anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail sudah tepat.
Gustam, mengatakan kelompok atau pihak pelapor itu diundang bersama camat dan kepala desa, untuk di komfrontir atau diperhadapkan dengan dinas perikanan, sebagai dinas teknis yang melaksanakan kegiatan program dan menarik jaring apung dari kelompok masyarakat itu.
“Ternyata, pihak pengadu tidak hadir, tidak datang, sehingga kita menganggap bahwa masyarakat, kelompok yang melapor cuma mengada-ada,” ujar Gustam, di DPRD, Senin (17/1/2022).
“Karena setela kita pertanyakan ke dinas teknis, ternyata jaring apung yang ditarik itu adalah benar-benar tidak dimanfaatkan,” terang Gustam
Gustam juga mengatakan, selama bantuan itu diserahkan ke masyarakat, hanya satu kali dimanfaatkan setelah itu tidak dimanfaatkan lagi dan belum ada outcomenya dari bantuan itu, sehingga oleh dinas teknis dialihkan ke kelompok lain, dalam kondisi yang sudah tidak utuh lagi.
“Bahkan konon, mesin tempel sebagai ikutan dari bantuan itu sudah hilang, dari kelompok itu,” jelas Gustam
“Jadi rekomendasi kita karena pihak pelapor tidak ada, maka kita serahkan ke dinas untuk meneruskan bantuan itu dikelompok yang sudah menangani sekarang,” tambahnya
Sebelumnya, pada pekan kemarin, Komisi II juga sudah mengundang dinas perikanan untuk mengkonfirmasi terkait penarikan jaring apung yang ada di kelompok Desa Buladu, Kecamatan Sumalata Timur dan dipindahkan ke Kecamatan Monano. (Prin)