
Hulondalo.id – Pelayanan prima tanpa batas dari para aparat pemerintahan daerah, dipastikan oleh Sekda Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin. Termasuk pelayanan dipemerintahan desa.
Menurut Sekda, ini upaya pembenahan terhadap pola pikir aparatur. Melihat langsung kondisi di setiap desa maupun kecamatan dilakukan olehnya. Bukan tanpa alasan juga, hal ini dilakukan, tindak lanjut atas sejumlah keluhan masyarakat tentang pelayanan aparat desa maupun kecamatan hanya setengah hari. “Ada laporan, pelayanan dari aparat desa hanya jam 8 pagi sampai jam 1 siang,” kata Sekda.
Padahal kata Sekda, tak jarang masyarakat juga membutuhkan pelayanan diluar jam itu. “Saya perlu melakukan peninjauan guna menindaklanjuti serta melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Sekda Ridwan Yasin usai melakukan kunjungan di Sejumlah desa di Kecamatan Gentuma Raya, belum lama ini.
Pelayanan tanpa batas seharusnya dapat diberikan oleh aparat desa kepada masyarakat. “Sistemnya 24 jam, dimana pun, kapan pun itu, jika masyarakat butuh pertolongan dan pelayanan, sebagai aparat harus segera bergerak,” ungkap Sekda. Tidak terpaku pada jam kantor. (hl.man.humas)