Wabup Hadiri FGD Penyelamatan Aset dan Keuangan Negara

- Rabu, 19 Juni 2019 | 17:02 WIB
Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras didampingi Kepala BKD Iskandar Datau, Inspektur Daerah Moh. Trizal Entengo dan Kadis Penanaman Modal Sudin Ali Rabu (19/6/2019) menghadiri rapat monitoring dan evaluasi FGD penyelamatan aset dan keuangan negara dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah se Provinsi Gorontalo yang digelar oleh KPK RI, di Grand Q Hotel. (f.iwan)
Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras didampingi Kepala BKD Iskandar Datau, Inspektur Daerah Moh. Trizal Entengo dan Kadis Penanaman Modal Sudin Ali Rabu (19/6/2019) menghadiri rapat monitoring dan evaluasi FGD penyelamatan aset dan keuangan negara dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah se Provinsi Gorontalo yang digelar oleh KPK RI, di Grand Q Hotel. (f.iwan)

-
Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras didampingi Kepala BKD Iskandar Datau, Inspektur Daerah Moh. Trizal Entengo dan Kadis Penanaman Modal Sudin Ali Rabu (19/6/2019) menghadiri rapat monitoring dan evaluasi FGD penyelamatan aset dan keuangan negara dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah se Provinsi Gorontalo yang digelar oleh KPK RI, di Grand Q Hotel. (f.iwan) Hulondalo.id - Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras didampingi Kepala BKD Iskandar Datau, Inspektur Daerah Moh. Trizal Entengo dan Kadis Penanaman Modal Sudin Ali Rabu (19/6/2019) menghadiri rapat monitoring dan evaluasi FGD penyelamatan aset dan keuangan negara dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah se Provinsi Gorontalo yang digelar oleh KPK RI, di Grand Q Hotel. Rapat tersebut dibuka Wakil Gubernur Idris Rahim dan dihadiri Tim Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Dian Patriah. Dikatakan Wabup Amin, FGD yang digelar oleh KPK RI adalah terkait dengan penyelematan aset dan keuangan negara. "Ini merupakan tugas mereka terkait dengan permasalahan-permasalahan aset daerah dan juga terkait dengan bagaimana optimalisasi dan intensifikasi dari pada pajak daerah dan  retribusi daerah oleh Pemda masing-masing termasuk Pemerintah Kabupaten Pohuwato," ungkap wabup. Permasalahan yang dimaksud jelas wabup, antara lain belum tersertifikasinya sebagian besar aset-aset daerah. "Oleh pihak KPK ini diminta segera untuk ditindaklanjuti agar aset itu sudah aman pemilikannya dan juga pemanfaatannya. Termasuk aset-aset yang dioperasikan oleh pihak-pihak lain yang diharapkan itu dapat memberi dan mendukung peningkatan PAD. Kalau di Pohuwato antara lain pemanfaatan aset-aset mobil oleh pihak ketiga seperti di Dinas Perhubungan yang diharapkan oleh pihak KPK bagaimana pemanfaatannya betul-betul memberi kontribusi yang besar terhadap PAD dan juga alat-alat besar yang ada di Dinas PU. Nah, ini yang penting oleh KPK dikawal, kalau itu misalnya digunakan oleh pihak ketiga dan ketika ada masalah maka KPK bersedia memfasilitasi," jelas Wabup Amin. Demikian juga dengan aset Pemda berupa tanah. "Misalnya pihak BPN bagaimana tindaklanjutnya. Maka nantinya pihak BPN didesak untuk bagiamana semua pensertifikatan yang kita ajukan yang menjadi aset daerah. Kemudian juga termasuk mengenai pajak daerah berupa PBB, retribusi-retribusi hotel dan restoran. Inilah obyek-obyek yang merupakan pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan yang diharapkan Pemda dapat memperhatikannya. Olehnya melalui forum ini, akan dievaluasi apa permasalahannya," tandasnya. (Yadin)

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Jokowi ‘Jatuh Cinta’ Dengan Pohuwato

Senin, 22 April 2024 | 08:30 WIB
X