
Hulondalo.id – Otoritas dalam menandatangani dokumen kendala yang membuat pembayaran Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) bagi ASN Pemkab Gorontalo Utara, belum dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengatakan, pasca meninggalnya alm. Indra Yasin beberapa waktu lalu, kini pemerintahan daerah di Gorontalo Utara mengalami masa transisi. Banyak hal kata Hamzah, yang harus diselesaikan dulu, termasuk otoritas dalam menandatangani dokumen TPP ASN ini.
“Saya yakin, pak Thariq masih komitmen dengan apa yang menjadi hak ASN termasuk TPP ini, hanya saja memang, ini menyangkut otoritas pada penandatanganan dokumen administrasi,” kata Hamzah.
Artinya kata Hamzah, belum dibayarkannya TPP karena administrasi. Hamzah yakin, jika administrasi dimaksud selesai, maka akan langsung dieksekusi oleh Plt. Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Meski begitu, Hamzah tetap berharap, pembayaran TPP ASN ini bisa dilakukan tepat pada waktunya. (Prin/Adv)